Benua Afrika merupakan kawasan yang paling terdampak oleh suhu ekstrem, mengakibatkan kekeringan dan lahan yang gersang. Kondisi ini memperparah ketersediaan air, sehingga banyak masyarakat harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk mendapatkan sumber air bersih. Dampak lanjutannya adalah munculnya berbagai masalah kesehatan, termasuk wabah kolera, yang dipicu oleh buruknya sistem sanitasi.
Berdasarkan data WHO tahun 2017, sekitar 63% populasi di Afrika mengalami kesulitan dalam mengakses air layak konsumsi. Sementara itu, cakupan layanan sanitasi yang memadai hanya mencapai 30%, yang secara signifikan menghambat perkembangan sektor kesehatan dan perekonomian. Untuk mengatasi krisis multidimensi ini, kolaborasi antarnegara dan lembaga internasional dinilai sebagai kunci efektivitas penanganannya.
Dalam konteks ini, konsep wakaf muncul sebagai instrumen berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Gerakan wakaf sumur yang telah diimplementasikan di Afrika Selatan membuktikan bahwa model ini dapat menjadi solusi nyata. Selain itu, kerja sama antara pemerintah domestik, mitra internasional, dan organisasi kemanusiaan telah memperluas persepsi wakaf—tidak terbatas pada aset tanah, tetapi juga mencakup segala bentuk harta yang bermanfaat, termasuk sumber air.
Contoh negara-negara Afrika yang menerapkan program wakaf sumur
Program wakaf sumur telah dijalankan di sejumlah negara seperti Uganda, Mali, Somalia, dan Ghana. Pengelolaannya dipandu oleh Departemen Air dan Sanitasi (DWS) Afrika Selatan, dengan fokus pada beberapa tujuan strategis: penggunaan air secara efisien melalui program konservasi, pengembangan strategi distribusi yang adil, pemantauan kualitas air via jaringan hidrografi, serta perlindungan sumber air melalui regulasi terintegrasi.
Pencapaian ini didukung oleh payung hukum seperti National Water Act 1998 dan Water Services Act 1997, yang menegaskan hak atas air bersih sebagai bagian dari hak asasi manusia. Dampak paling signifikan dari wakaf sumur adalah perbaikan kesehatan masyarakat, pengurangan beban perempuan dan anak yang biasanya bertugas mengambil air dari jarak jauh, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal melalui ketersediaan air yang berkelanjutan.
Nyatanya, wakaf yang kita kenal selama ini bisa dimanfaatkan dengan berbagai bentuk. Sumur yang dijadikan sumber mata air untuk masyarakat Afrika Selatan Adalah sebuah bukti perwakafan memilki durasi temporal maupun abadi. Hal ini, juga menggeser pemahaman kita terhadap wakaf yang hanya sekedar tanah saja.
Sumber: Royani, E., Hukum Pengembangan Manajemen Wakaf Air untuk Negara-Negara di Benua Afrika, Law and Humanities Quarterly Reviews, No. 3, Vol. 2 (2023), 142-153.
Penulis : Tobroni
Baca Juga
- BWI dan ITS Perkuat Kolaborasi Wakaf Produktif Melalui Waqf Investor Forum
- Badan Wakaf Indonesia Jaring Potensi Proyek Wakaf Produktif Melalui Call for Projects GLOW 2026
- Badan Wakaf Indonesia Gelar 1st AWARE 2026, Dorong Pengembangan Wakaf Produktif Berbasis Coaching Riset
- The Hagia Sophia Waqf: A Legacy of Islamic Civilisation Preserved Through the Ages
- The Indonesian Waqf Board Distributes Warm Clothes to Palestinian Children for the Winter

