Perkembangan pesat wakaf produktif dalam bidang kesehatan menjadi tren positif yang mendukung keberlanjutan sanitasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Wakaf produktif sendiri merupakan bentuk pengelolaan aset wakaf secara efisien untuk menghasilkan keuntungan yang kemudian dialokasikan untuk kepentingan sosial dan ekonomi.
Menurut data WHO pada 2020, sekitar 4,2 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan penglihatan, dengan 1,6 juta di antaranya menderita kebutaan. Sebanyak 81% kasus kebutaan di Indonesia disebabkan oleh katarak, disertai dengan glaukoma, kelainan refraksi, dan retinopati. Namun, 60% dari kasus tersebut sebenarnya dapat dicegah atau diobati jika mendapatkan penanganan yang tepat waktu.
Peningkatan angka penderita penyakit mata ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti terbatasnya fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan oftalmologi—hanya sekitar 40% rumah sakit yang memilikinya. Selain itu, jumlah tenaga ahli yang masih minim serta distribusi layanan kesehatan mata yang tidak merata—sekitar 70% praktik mata terkonsentrasi di perkotaan—menjadi tantangan besar.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mata juga memegang peran kunci dalam menekan angka penderita penyakit mata di Indonesia. Namun, solusi jangka panjang dapat diwujudkan melalui pembangunan rumah sakit mata yang menyediakan akses konsultasi bagi masyarakat umum, fasilitas pengobatan yang memadai untuk tindakan lanjutan, serta subsidi biaya perawatan agar lebih terjangkau secara ekonomi.
Kolaborasi Badan Wakaf Indonesia dan Dompet Dhuafa
Untuk mengatasi keterbatasan distribusi tenaga ahli dan infrastruktur kesehatan mata, Rumah Sakit Achmad Wardi hadir sebagai rumah sakit berbasis wakaf pertama di Asia. Kolaborasi antara Dompet Dhuafa dan Badan Wakaf Indonesia ini memungkinkan penyediaan layanan pengobatan glaukoma, katarak, serta penyakit mata lainnya, khususnya bagi lansia. Dana wakaf yang terkumpul dan dialokasikan untuk Rumah Sakit Achmad Wardi membuktikan bahwa wakaf produktif yang dikelola secara inovatif dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan kesehatan masyarakat.
Rumah Sakit Achmad Wardi yang berlokasi di Serang, Banten, telah mendapatkan izin resmi dari Dinas Kesehatan Kota Serang. Pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas rumah sakit ini didanai melalui skema wakaf dengan memanfaatkan kupon imbal hasil dalam model Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Keberadaan rumah sakit ini tidak hanya memperluas akses kesehatan mata bagi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana wakaf produktif dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.
Tujuan dibangunnya Rumah Sakit Ahmad Wardi
Dengan adanya inisiatif seperti Rumah Sakit Achmad Wardi, diharapkan dapat memicu pertumbuhan wakaf produktif di sektor kesehatan lainnya. Langkah ini tidak hanya membantu mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan mata, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam pengembangan wakaf untuk kesejahteraan bersama. Jika dikelola secara transparan dan berkelanjutan, wakaf produktif memiliki potensi besar untuk menjadi pilar penting dalam pembangunan sistem kesehatan yang inklusif dan terjangkau di Indonesia.
Demikian, wakaf produktif tidak hanya berperan sebagai instrumen keagamaan, tetapi juga sebagai sarana strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang lebih baik dan merata.
Sumber:
Redaksi BWI (2019) RS Wakaf Acmad Wardi . Diambil dari RS Wakaf Mata Achmad Wardi – Badan Wakaf Indonesia | BWI.go.id
Kemenkes (2020, 6 Oktober). Katarak Penyebab Terbanyak Kebutaan. Diambil dari https://kemkes.go.id/id/%20katarak-penyebab-terbanyak-kebutaan
Pusdatin (2021). Dokter Spesialis Mata di Indonesia. Diambil dari Dokter Spesialis Mata di Indonesia – PUSDATIN 2021
Dompet Dhuafa (2024, 3 September). RS Mata Achmad Wardi: Rumah Sakit Pertama di Asian Berbasis Wakaf. Diambil dari RS Mata Achmad Wardi: RS Mata Pertama di Asia Berbasis Wakaf
Penulis : Tobroni

