Forum internasional The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 resmi dibuka pada Kamis (15/10/2026) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat transformasi ekosistem wakaf, baik di tingkat nasional maupun global, melalui inovasi pengelolaan aset, penguatan tata kelola, dan peningkatan kontribusi wakaf terhadap pembangunan berkelanjutan.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, dalam pidato kuncinya mengangkat tema “Transforming Waqf into a Global Engine of Inclusive and Sustainable Development”. Tema tersebut menegaskan pentingnya mengembangkan wakaf dari instrumen filantropi Islam konvensional menjadi kekuatan strategis dalam mendorong keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan inklusif yang berkelanjutan.
Indonesia Perkuat Posisi dalam Ekonomi Syariah Global
Indonesia memiliki posisi strategis dalam perkembangan ekonomi syariah dunia. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025, Indonesia menempati peringkat keempat secara global. Capaian tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat sinergi antara sektor keuangan komersial dan keuangan sosial Islam, termasuk melalui pengembangan instrumen inovatif seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Cash Waqf Linked Deposit.
Ketua Badan Wakaf Indonesia menekankan bahwa keunggulan wakaf terletak pada kemampuannya mempertahankan nilai aset pokok sekaligus menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang profesional, manfaat tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat lintas generasi.

Transformasi Wakaf Produktif untuk Menggerakkan Sektor Riil
Pengelolaan wakaf di Indonesia selama ini masih banyak diarahkan untuk mendukung fasilitas keagamaan, seperti masjid, madrasah, dan pemakaman. Ke depan, pengembangan wakaf perlu diperluas melalui pemanfaatan aset secara produktif agar memberikan dampak ekonomi dan sosial yang lebih besar.
BWI mendorong optimalisasi aset wakaf untuk mendukung berbagai sektor riil, mulai dari pertanian, pengembangan industri kecil, penyediaan layanan kesehatan yang terjangkau, hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pendekatan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, serta berkontribusi terhadap upaya pengentasan kemiskinan.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan wakaf produktif tetap harus mengedepankan prinsip perlindungan aset pokok, manajemen risiko yang terukur, tata kelola yang transparan, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Lima Prioritas Transformasi Kelembagaan BWI
Untuk mempercepat pengembangan wakaf produktif, BWI mendorong transformasi kelembagaan yang lebih strategis. Peran BWI diharapkan tidak terbatas pada pengawasan administratif, tetapi juga menjadi penggerak pengembangan dan akselerasi proyek wakaf produktif di Indonesia.
Transformasi tersebut mencakup lima prioritas utama, yaitu:
- Peningkatan profesionalisme nazhir, termasuk melalui sertifikasi dan penguatan kompetensi pengelola wakaf.
- Percepatan pengembangan proyek wakaf produktif yang memiliki kelayakan usaha dan dampak sosial-ekonomi.
- Integrasi wakaf dengan ekosistem keuangan syariah nasional untuk memperluas peluang pembiayaan dan kolaborasi.
- Digitalisasi data dan informasi wakaf guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan.
- Penguatan kemitraan internasional untuk memperluas jejaring, pertukaran pengetahuan, dan pengembangan inovasi wakaf.
Kelima prioritas ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kontribusi wakaf terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Kolaborasi Internasional untuk Mendukung Pencapaian SDGs
Dalam mendorong pengembangan wakaf di tingkat global, BWI menekankan pentingnya kolaborasi antarotoritas wakaf, akademisi, regulator, dan praktisi dari berbagai negara. Pertukaran pengalaman serta penerapan praktik terbaik dapat menjadi landasan untuk membangun sistem pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Penerapan standar tata kelola, termasuk Waqf Core Principles, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi aspek penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola wakaf.
Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, juga menegaskan relevansi wakaf dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Melalui pengelolaan yang tepat, wakaf dapat mendukung pengentasan kemiskinan, perluasan akses pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan yang inklusif.
Penyelenggaraan GLOW 2026 diharapkan menjadi katalisator bagi pengembangan riset bersama, harmonisasi regulasi, dan replikasi model proyek wakaf yang berhasil di berbagai negara. Melalui kolaborasi tersebut, wakaf diharapkan berkembang dari tradisi filantropi menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat dunia.


