Surabaya, 4 November 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Agama RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan kegiatan Business Matching dalam rangka Pengembangan Aset Wakaf melalui Instrumen Pasar Modal Syariah Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Westin Surabaya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ibu Wista Amalia Narulita, Deputi Direktur Senior Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Business Matching merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK untuk mempertemukan para nazhir wakaf dengan pelaku pasar modal syariah, guna memperluas akses pendanaan dan mendorong terwujudnya ekosistem Islamic social finance yang inklusif.
Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari berbagai rangkaian sebelumnya yang telah dimulai sejak Oktober 2025, termasuk workshop online, technical assistance, serta sesi business matching di Wisma Mulia Jakarta. Dalam forum Surabaya ini, terdapat tujuh proyek wakaf produktif yang akan dipresentasikan dan dievaluasi oleh para pelaku industri pasar modal, dengan nilai proyek di atas Rp10 miliar.
“Melalui forum ini, kami berharap akan lahir kolaborasi nyata antara nazhir, pengelola wakaf uang, dan pelaku industri pasar modal. InsyaAllah semoga hari ini ada yang pecah telur, menjadi langkah awal untuk akselerasi pengembangan aset wakaf produktif di Indonesia,” ujar Ibu Wista dalam sambutannya.
Kegiatan Business Matching ini bertujuan mempertemukan para nazhir pengelola aset wakaf dengan pelaku pasar modal syariah, guna membuka peluang kolaborasi dan akses pendanaan bagi proyek-proyek wakaf produktif. Melalui forum ini, diharapkan potensi besar aset wakaf di Indonesia dapat dioptimalkan untuk mendorong kesejahteraan umat.
Dalam sambutannya, Prof. Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, menegaskan pentingnya peran nazhir dalam menjaga dan memproduktifkan aset wakaf.
“Nazhir tidak hanya bertugas mengamankan atau mengadministrasikan aset wakaf, tetapi juga dituntut untuk menghidupkan (ihya’ al-mawad) aset wakaf agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Prof. Waryono.
Sementara itu, Bapak Arief Rahman Yulianto, Ketua Divisi Pusat Strategis dan Transformasi Digital BWI, menjelaskan bahwa salah satu mandat utama BWI adalah mengembangkan harta benda wakaf, baik di tingkat nasional maupun internasional, dengan fokus pada pengembangan wakaf produktif.
“Wakaf produktif tidak hanya berarti aset yang menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga bagaimana hasil tersebut dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Saat ini BWI terus mendorong model kolaborasi antara nazhir wakaf tanah, pengelola wakaf uang, dan pelaku usaha agar terbentuk ekosistem wakaf yang berkelanjutan,” jelas Arief.

Dalam forum tersebut, para nazhir diberi kesempatan memaparkan proyek wakaf unggulan dari lembaganya masing-masing di hadapan calon investor dan pelaku industri pasar modal syariah. Diharapkan pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mengakselerasi pertumbuhan ekosistem wakaf produktif nasional. Selain sesi presentasi proyek wakaf, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) tentang Kerja Sama Pengembangan dan Pemberdayaan Investasi Wakaf Produktif.
Penulis: Fikry
Baca Juga
- BWI dan ITS Perkuat Kolaborasi Wakaf Produktif Melalui Waqf Investor Forum
- Badan Wakaf Indonesia Jaring Potensi Proyek Wakaf Produktif Melalui Call for Projects GLOW 2026
- Badan Wakaf Indonesia Gelar 1st AWARE 2026, Dorong Pengembangan Wakaf Produktif Berbasis Coaching Riset
- The Hagia Sophia Waqf: A Legacy of Islamic Civilisation Preserved Through the Ages
- The Indonesian Waqf Board Distributes Warm Clothes to Palestinian Children for the Winter


